Satnarkoba Polres Batubara Ringkus Bandar Ganja di Gambus Laut

Tersangka Ud bandar ganja diamankan serta barang bukti, (sb/f-ru).

sentralberita I Batu Bara ~ Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus, bandar Narkotika jenis ganja kering di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada Sentralberita.com, Jum’at (4/3/2022)

Ia menjelaskan, tersangka berinisial Ud (35), bandar ganja warga Gambus Laut dirungkus, Selasa (1/3).

Pria berprofesi nelayan itu diringkus di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara atas dasar laporan masyarakat.

AKP Yahman menerangkan, penangkapan tersangka dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis ganja. Tersangka mengakui narkotika ganja yang ditemukan personil merupakan miliknya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(ru/sb)