Struktur PB PASU Rampung dan Siap Bersinergi Membangun Sumut

Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) gelar rapat Kamis, 3 Maret 2022 di Bandar Kupi Jl. Letda Sujono Medan.(f-ist)

sentralberita | Medan ~ TIM 7 yang terdiri dari inisiator dan pendiri atau tim perumus telah selesai merampungkan struktur dan susunan personalia Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) dalam rapatnya yang digelar pada Kamis, 3 Maret 2022 di Bandar Kupi Jl. Letda Sujono Medan.

Eka Putra Zakran, SH., MH (EPZA) Ketua tim perumus menerangkan bahwa seluruh stuktur dan susunan personalia PB PASU telah rampung. 

Struktur dan susunan PB PASu terdiri dari Dewan Penyantun, Dewan Pimbina dan Dewan Pengurus.

Dikatakan EPZA, Dewan Penyantun sangat diharapkan peran dan fungsinya dalam rangka menyantuni dan memberi memotivasi kepada Dewan Pengurus supaya bersemangat dalam menjalankan roda organisasi. “Sebab kata Kiyai Haji Amhad Dahlan Pendiri Muhammadiyah, siapa pun kita sejatinya adalah penyantun atau orang yang senang menyantuni, agama pun menjelaskan demikian bahwa tangan diatas lebih mulia dari pada tangan dibawah.”Sebutnya.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Kepemimpinan Pj Bupati Tapteng

Masih menurut EPZA,ke depan Dewan Pembina sangat diharapkan peran dan fungsinya dalam hal mengarahkan, membimbing, mengawasi dan memberi kontribusi maksimal agar roda organisasi berjalan sesui rel serta dapat menjalankan program dan Visi-Misinya, supaya tegar dan menjadi garda terdepan sebagai perekat dan pemersatu dikalangan advokat dan sebagai pembela ditengah kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Sumatera Utara. Disamping itu juga, PB PASU akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membangun Sumut yang bermartabat.

Lebih lanjut EPZA,pihaknya telah membentuk Ketua Tim Perumus didampingi sejumlah tim perumus lainnya,seperti Amiruddin Pinem, SH, Iskandar Chaniago, SH, Chairul Anwar Lubis, SH, Abdul Rahman Nasution, SH dan Safrial, SH menyatakan bahwa tim perumus telah membuat surat kesepakatn bersama yang isinya sebagai berikut: 1. memberi nama perkumpulan ini adalah Pengurus Besar Perkumpukan Advokat Sumatera Utara atau disingkat PB-PASU; 2. Kepada Eka Putra Zakran, SH., MH diberikan mandat penuh sebagai Ketua Pendiri dan Sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengurus PB-PASU Periode 2022-2027; 3. Kepada Eka Putra Zakran, SH., MH diberi amanah/jabatan sebagai Ketua Umum, Abdul Rahman Nasution, SH sebagai Sekretaris Jenderal, dan Chairul Anwar Lubis, SH sebagai Bendahara Umum; 4. Bahwa kepada Eka Putra Zakran, SH., MH, Abdul Rahman Nasution, SH dan Chairul Anwar Lubis, SH diberikan mandat dan kewenangan penuh untuk menyusun komposisi struktur dan susunan personalia Dewan Penyantun, Dewan Pembina dan Dewan Pengurus PB-PASU Periode 2022-2027 untuk di Deklarasikan secara resmi didepan publik dan didaftarkan legalitasnya kepada pemerintah atau instansi terkait; 4. Mengumumkan secara resmi struktur dan susunan personalia PB PASU Periode 2022-2027 di depan Media Publik pada hari Sabtu 5 Maret 2027 di Bandar Kopi Jl. Letda Sujono Medan yang sekaligus dirangkai dengan penetapan Panitia Pelaksana Deklarasi dan Diskusi Publik mengangkat thema: Menakar Peluang dan Tantangan Profesi Advokat sebagai Officium Nobile, tutup EPZA.( FS/sb)

Baca Juga :  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Lancar dan Khidmat
-->