Balapan Liar Resahkan Warga di Palas, Polisi Gelar Razia

Razia balapan liar di kawasan Jalan Simpang jalur II Lingkungan VI kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sabtu (12/2/2022) malam. (F-hs)

sentralberita | Palas ~ Puluhan personel polisi gabungan dari sat lantas dan reskrim polres Padang Lawas melakukan razia balapan liar di kawasan Jalan Simpang jalur II Lingkungan VI kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sabtu (12/2/2022) malam

Jalan lintas Simpang jalur 11 dan jalan lintas yang menghubungkan ibukota Sibuhuan menjadi titik utama petugas melakukan razia balapan liar ini.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor milik remaja yang akan melakukan balapan liar pada malam hari

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Ba Sat Lantas Polres Palas Bripka Amir Siregar saat di konfirmasi di lapangan membenarkan adanya giat razia gabungan dari polres Palas yang tergabung dari sat Lantas dan Satreskrim polres Palas

Amir juga menyampaikan, razia dilakukan karena aksi balap liar yang mayoritas melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan dan membuat resah masyarakat yang tengah melaksanakan aktipitas.dan jika balap liar ini terus berlangsung akan di kawatirkan terjadi memakan korban.

“Hari ini ada 7 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan,” ujar Bripka Amir Siregar

Selama beberapa bulan ini, jajaran Polres Padang Lawas lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

“Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan tegas, untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Mapolres Palas , para pemuda yang terlibat akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan,” pungkas Bripka Amir Siregar(SB/HS)