Bantu Selesaikan Piutang 65 Milyar, Kejari Terima Penghargaan

sentralberita I Batu Bara~ Menyelesaikan piutang 65 Milyar Pemerintah kabupaten batu bara berikan penghargaan kepada kejaksaan Negeri Batu Bara,
“Selain itu Pemkab Batubara bersama dengan kejaksaan Negeri Batu Bara tanda tangani Nota Kesepakatan tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemrintah kabupaten batu bara”,Rabu (9/2/2022)
Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku.
Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru E. Siregar, SH., MH mengatakan bahwa tugas kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive tapi juga bersifat preventive dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.
Bupati Batu Bara Ir Zahir menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen dalam menjalankan menjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepada pihak kejaksaan membantu pemerintah kabupaten dalam menjalankan penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan.
“Bupati Batu Bara memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.
Sebelumnya Kepala Bapenda, Rijali S.Pd menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kejaksaan Negeri Batubara melalui tim pengacara negara yang di ketua langsung kepala kejaksaan negeri Batu Bara Amru E. Siregar, SH., MH dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni harahap SH serta Darma Natal, SH selaku pengacara negara.
Penyelesaian piutang PPJ Inalum terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020. Kita juga akan melakukan kerjasama2 yang lainnya dengan pihak kejaksaan negeri batu bara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.(SB/ru)