Sumut Teken Kesepakatan Dukung Percepatan Rehabilitasi Mangrove

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis menandatangani kesepakatan disaksikan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (F-hum)

sentralberita | Kendari ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ikut menandatangani komitmen  kesepakatan dukungan percepatan rehabilitasi mangrove di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2) malam. Sumut bersama Provinsi Riau, Kepri, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat termasuk dalam 9 Provinsi prioritas program rehabilitasi mangrove di Indonesia dengan target 600.000 hektare sampai tahun 2024.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis menandatangani kesepakatan disaksikan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Pengurus PWI Nurzaman Mochtar. Turut hadir pula pada kegiatan yang merupakan rangkaian  Hari Pers Nasional (HPN) 2022 tersebut Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.

Baca Juga :   Pengurus PWI Sumut, Kabupaten dan Kota Berangkat Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Afifi Lubis mengatakan, Pemprov Sumut berkomitmen mendukung pencapaian  target rehabilitasi mangrove. Hal tersebut mengingat keberadaan mangrove sangat penting bagi umat manusia di antaranya sebagai habitat biota laut dan penyerapan emisi karbon. ” Pemprov Sumatera Utara sangat mendukung, semoga program ini nantinya bisa terlaksana dengan baik sehingga hutan mangrove di Sumut semakin baik kondisinya dan selanjutnya akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Afifi didampingi  Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Sumut Kaiman Turnip.(01/red)

-->