Gubsu Edy Rahmayadi Diminta Pantau Deviden Tambang Emas di Tapsel

sentralberita| Medan~Lembaga Adat Batak Angkola Tapanuli Selatan Sumatera Utara Indonesia meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan dukungan kepada masyarakat adat di Bumi Dalihan Na Tolu Tapanuli Selatan dengan memantau deviden tambang emas PT. AR/Martabe Batang Toru.

Dengan memantau deviden (hasil yang dibayarkan-red) itu bisa memberi arah yang baik bagi kepentingan masyarakat sebagai pribumi, sebagai warga masyarakat Sumtera utara. Karena itu, hal-hal yang produktif bagi masyarakat dari hasil tambang emas tersebut seharusnya dirasakan, sehingga ada sebuah harapan ekonomi meningkat.

Kami merasa dan beratanya-tanya, dimana keadilan bagi masyarakat adat Batak Angkola cuma 5 % dari keuntungan tambang emas PT. AR Batang Toru, itupun dikelola BUMD PT. ANA untuk bangun menara pandang 13 M. Entah apa manfaat untuk rakyat. Setelah puluhan tahun sudah lewat.

“Inikah Sumut Bermartabat? Triliunan dari 95 % untuk pusat dari pengusaha besar Indonesi,”ujar DR. Suheri Harahap, M. Si Ketua Lembaga Adat Batak Angkola Tapanuli Selatan Sumatera Utara , Sabtu (22/1/2022) kepada sentralberita.com.

Kami asli masyarakat pribumi, tanah-tanah adat/ulayat sudah dikuras, apa untuk anak cucu kami. Lihatlah masyarakat sekitar 15 desa lingkar tambang, pasar Batang Toru begitu saja, cuma bangun prasarana ibadah, ‘rambin’, penyuluhan pertanian, bantuan bibit, pelatihan, sarana pendidikan banyak disalurkan untuk Pemkab Tapsel,dll sangat kecil, tak memberi kesejahteraan.

Apa yang produktif untuk rakyat? Membanggakan sehingga ekonomi meningkat. Kami tidak tahu mungkin tanah-tanah adat kami yang diteken ganti rugi dulu sudah jadi terowongan, disana ada lapangan terbang, lapangan bola. Hasil-hasil bawah tanah emas (‘sere’, boksit, uranuim) kami tidak tahu..

Rakyat miskin tak berdaya. Dimana beasiswa, prasarana pertanian dan perkebunan rakyat akan terus berdampak. Masyarakat adat dapat apa?Kami mau membangun istana Bagas Godang (Persatuan Raja-Raja Luat Angkola-Sipirok? Kami mau ada PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk tanaman sawit rakyat. Pabrik opak agar rakyat menanam ubi, buat kripik sambal, tanam kacang, ada UMKM kacang Angkola/pengganti kacang Sihobuk di desa.

Kami mau ada kilang padi modern oven yang bagus, kami punya pabrik kopi, pabrik pakan ternak, pabrik pengolahan ikan di Danau Siais utk perencanaan ekonomi di kawasan Danau Siais dll, industri berdiri di desa dll. (Pabrik jagung saja pun tak ada belum lagi sulitnya mendapatkan 2 Ha lahan terlantar dikelola lewat Pemanfaatan Hutan Kemasyaratan, padahal ribuan hektare ada yang punya HGU/HPH.

Sebentar lagi akan ada perluasan ribuan hektare di Desa Baringin Angkola Selatan, kami tak berdaya melawan program pemerintah pusat atas nama ‘Energi Terbarukan’? Bagaimana cara menguatkan pasal 33 ayat 1, 2, 3. Dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat..

Ssiapa yang diuntungkan. Pemkab Tapsel terus memikirkan perluasan & pembangunan prasarana perkantoran, jalan dibangun, membanggakan perkantoran, tak bermanfaat langsung untuk kami ditengah Covid dan mendukung ketahanan pangan, demikian diungkapkan Suheri sebagai putra daerah. (SB/01)