Dukung Daya Saing Industri dan Kelistrikan, PGN Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli Gas
Subholding Gas Pertamina yakni PGN melakukan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) / Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu di Denpasar, Bali Rabu (1/12/2021). (F-hum)
sentralberita | Denpasar ~ PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan. Untuk itu, Subholding Gas Pertamina turut berpartisipasi pada ajang The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 yang diselenggarakan oleh SKK Migas.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dalam siaran persnya diterima Rabu (1/12/2021 mengatakan pada IOG 2021, Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) / Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi.
Subholding Gas Pertamina (PGN, Pertamina Gas, dan Pertagas Niaga) dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) menandatangani GSA, dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD.
Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistarikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
GSA ditandatangani oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin.
Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.(01/red)