Edi Saputra Minta Laporkan Kepling Tidak Tinggal di Lingkungannya

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali menggelar reses secara bertahap yakni di Jalan Rawa Cangkuk Tiga dan Posko Pemenangannya Jalan Mandala Kota Medan, Minggu(19/12/2021). (SB/F-Husni)

sentralberita|Medan ~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali menggelar reses secara bertahap yakni di Jalan Rawa Cangkuk Tiga dan Posko Pemenangannya Jalan Mandala Kota Medan, Minggu(19/12/2021). Ratusan warga hadir di pertemuan reses tersebut yang berasal dari Kecamatan Medan Denai, Area, Kota dan Medan Amplas.

Edi Saputra dalam sambutannya meminta kalangan masyarakat agar menyampaikan dan melaporkan kepada dirinya jika masih ada Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, tempat tinggalnya bukan di daerah lingkungan kerjanya. Sebab dia menilai, jika ada Kepling seperti ini kinerjanya kurang maksimal dan dekat dengan warganya.

“Makanya kita minta jika ada kepling yang rumahnya tidak di lingkungan tersebut, laporkan segera kepada saya. Sehingga bisa segera disikapi dan ditindaklanjuti bahkan diganti dengan Kepling yang benar-benar orang dari lingkungan tersebut,”katanya

Baca Juga :  Soal Komisi E DPRD Sumut Dengan Dinas Pendidikan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Terkesan  'Pasang Badan' 

Sebab, lanjut Edi Saputra, Kepling yang tida menetap atau bermukim di lingkungan tersebut diyakini kurang peka dan peduli terhadap lingkungannya.

“Kita berharap kepada para Kepling agar secara totalitas peduli terhadap warganya, mulai dari pengurusan Adminduk, bantuan sosial hingga persoalan lainnya seperti penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.

Karena di sela-sela pertemuan reses yang dibarengi dengan pembagian surat Adminduk yakni KTP, KK, akte kelahiran, hingg akte atau buku nikah tersebut, Edi Saputra menerima seorang wanita tua yang selama 25 tahun tidak memilki KTP hingga KK. “Namun Alhamdulillah ibu ini sekarang sudah punya KTP dan KK, yang selama sekitar 25 tahun samasekali tidak dimilikinya,”katanya.

Edi Saputra mengaku beberapa minggu sebelumnya ibu tersebut mendatanginya untuk mengurus surat Adminduk dirinya, yang samasekali dirinya tidak memiliki satu identitas diri (unregister). Sehingga Edi Saputra yang selama ini aktif mengurus surat Adminduk warga tanpa dipungut biaya atau gratis ini, akhirnya bisa segera mengurusnya hingga pada hari itu diberikan langsung kepada ibu tersebut.

Baca Juga :  DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Lebihlanjut pada penyampaian resesnya , Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat agar jangan ada lagi yang enggan atau tidak berkenan untuk divaksin Covid-19. “Sebab vaksin ini merupakan salahsatu cara agar di masyarakat kembali hidup normal, bisa berkumpul bersama dan berusaha apapun,”katanya.(SB/01)

-->