2.500 Voucher Nasi Bungkus Tersalurkan Melalui “Sumut Bermartabat, Disporasu Berbagi”

sentralberita|Medan ~ Hingga Jum’at (3/12/2021) sejak dilaunching pekan pertama Jum’at (5/11/2021) Sumut Bermartabat, Disporasu Berbagi 500 Voucher Nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan telah berlangsung lima kali setiap hari Jumat di Rumah Makan Jalan SM Raja Medan.
Dari jumlah pelaksanaannya telah telah tersalurkan 2.500 kupon Voucher Nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan sebagai upaya dalam menciptakan semangat kewirausahaan bagi genersi muda sekaligus mendukung program pemerintah Sumut Bermartabat peduli terhadap masyarakat di Sumatera Utara.
Sumut Bermartabat, Disporasu Berbagi merupakan proram Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut (Disporsu) bekerjasama dengan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut dan Rumah Makan Pedas Manis.
“Kita sudah mendistribusikan hingga Juma’at (3/12/2021) 2.500 oucher nasi bungkus,” ujar Ketua Program Sumut Bermartabat, Dispora Berbagi M. Tohir,Spd kepada media saat menyaksikan warga berdatangan menukarkan kupon vouher di Rumah Makan Pedas Manis, Jum,at (3/12/2021).
Program ini, katanya, diperuntukkan khusus kepada warga yang kurang mampu untuk makan siang dengan menyerahkan sebesar Rp 5000 ditukarkan ke rumah makan yang telah dihunjuk (Rumah Makan Pedas Manis) JL SM Raja Medan seharga Rp 15.000.
Petugas pendistribusiaan voucher ke kantung-kantung warga yang membutuhkan untuk makan siang itu dilakukan BKPRM, sedangkan dengan Rumah Makan Pedan Madis sebagai penyedia dan melayani penukaran voucher.
.
Program Sumut Bermartabat, Disporasu Berbagi, kata M. Tohir akan berkelanjutan pada setiap hari Jumat dengan mengharapkan donasi dari masyarakat yang mempunyai kelebihan rezki untuk berdonasi semampunya melalui rekening BANK Sumut nomor Acc: 10102040166680 Atas Nama Apri S dan Dina MF Ritonga.
“Melalui donasi tersebut kita gunakan untuk biaya nasi bungkus yang diberikan kepada warga yang membuhkan, semoga progrm dimaksud dapat membantu warga,”ujar M. Tohir yang juga Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Disporasu.(SB/01)