Satpol PP Batu Bara Ajak Warga Pakai Masker

Anggota Satpol PP Batu Bara saat membagikan dan memakaikan masker kepada warga (Sb/F-Pur)

sentralberita I Batu Bara ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Batu bara melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat Kota Indrapura yakni memakai masker, Selasa (30/11/2021)

Hal tersebut sebagaimana Peraturan Batu Bara Nomor 2 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2021.

Dalam kegiatan tersebut anggota Satpol pp Mhd. Fahrul Rozi dan rekannya Risandy Sihombing melakukan himbauan pakai masker dan membagikan serta memasangkan masker kepada warga di sejumlah tempat di Kota Indrapura seperti di pasar, tongkrongan becak, Warung, kede, dan warga yang melintas dijalan lintas Indrapura – Kisaran. ” Kami menghimbau kepada seluruh warga, agar mengenakan masker, patuhi prokes” tegas Rozi.

Baca Juga :  Dalam Satu Hari Pembobol Rumah dan Curanmor Dapat Diamankan Satreskrim Polres Batubara

Petugas melakukan prokes kepada masyarakat dengan sikap humanist mengedepankan persuasif.

Diketahui saat ini Kabupaten Batu Bara merupakan wilayah bagian Sumatera Utara yang terdampak Corona, dan saat ini berada di level 2. Untuk itu warga agar terus mematuhi prokes, salah satunya memakai masker.

Salah satu warga mengatakan sangat senang saat dibagikan dan dipakaikan masker oleh petugas satpol PP, dan berharap kegiatan seperti itu terus digalakkan, warga juga berharap agar Corona segera berlalu hilang dari Indonesia. (Sb/Pur)


-->