Jelang Musres KBPP Polri Tebingtinggi, Kapodasu Diminta Evaluasi

Mantan Ketua Resor Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kota Tebingtinggi periode 2011-2014, H. Djajardi Rinal, BE (f-jontob)

sentralberita | Tebingtinggi ~ Mantan Ketua Resor Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kota Tebingtinggi periode 2011-2014, H. Djajardi Rinal, BE angkat bicara dan meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak untuk mengawal serta mengevaluasi proses Musyawarah Resor (Musres IV) KBPP Polri Kota Tebingtinggi yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 November 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Djajardi yang saat ini menjabat sebagai Penasehat KBP3 Resor Tebingtinggi kepada sentralberita.com di bilangan Jalan Sudirman pada Kamis, (25/11/2021) menilai proses musres yang akan dilaksanakan tersebut sarat dengan kepentingan dan menyimpang dari AD/ART dan etika berorganisasi.

Baca Juga :  Bobby Nasution Hadiri Silaturahmi Forkopimda se-Sumut

Dikatakan, Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan PD Sumut mengangkat dan membentuk panitia untuk melaksanakan musres di resor Tebingtinggi dianulir Plt Ketua KBPP Polri Resor Tebingtinggi Safruddin dengan membentuk kepanitiaan baru tanpa terlebih dahulu mencabut SK kepanitiaan yang lama dengan persetujuan PD Sumut.

” Berarti plt mengangkangi kewenangan PD Sumut, sebab panitia bentukan PD Sumut tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia yang baru,” ujar Djajardi.

Menurutnya, undangan musres yang disebar melalui Portable Dokumen Format (PDF) ke WhatsApp Grup Keluarga Besar KBPP Polri dan akan dilaksanakan tanggal 27/11/2021 di Pondok Bagelen Jln. Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi cacat hukum, karena telah mengangkangi Pengurus Daerah Sumatera Utara (PD Sumut).

” Undangan ini sangat-sangat menyalahi, kenapa? Artinya yang mengundang itu adalah Pelaksana Tugas (PLT). Sementara kenapa tidak panitia yang membuat undangan? Ketua PLT itu bisa dia sebagai mengetahui atau turut mengundang,” ucap Djajardi mantan Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi ini.

Baca Juga :  Hari ke-11 Operasi Keselamatan Toba 2025: Komitmen Polda Sumut Menjaga Kamseltibcarlantas

Dalam hal ini, sebutnya, yang harus bekerja itu adalah Ketua Panitia bentukan PD Sumut. Jadi, PLT Ketua KBPP Polri Resort Tebingtinggi jelas mengangkangi kewenangan PD Sumut.

” Pembina harus turun-tangan, dalam hal ini Kapolda Sumut. Saya berharap Kapolda mengawal seluruh gerak-gerik PD Sumut dalam melaksanakan Musres KBPP Polri di wilayah hukum Polda Sumut khususnya di Kota Tebingtinggi karena sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 belum bisa dilaksanakannya musres karena tetap bermasalah,” harap Djajardi Rinal.(SB/jontob)

-->