Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Matangkan PTMT SD
Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik
sentralberita I Medan ~ Medan Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik minta Pemerintah Kota (Pemko) untuk mematangkan persiapan rencana Pemberlakuan Tatap Muka (PTM) terbatas bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan. Karena ini menyangkut anak murid tingkat SD maka hendaknya pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui persiapan yang matang guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19.
Haris Kelana Damanik mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (01/11/2021) menanggapi Pemko Medan yang sudah mulai menggelar PTM terbatas untuk murid SD di Kota Medan. Dikatakannya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan harus memastikan tersedianya sarana prasarana di setiap sekolah.
Haris menegaskan, setiap tenaga pendidik (guru) dipastikan sudah divaksin. Sedangkan vaksin untuk anak SD (usia 5-11 tahun) jenis Pfizer supaya dijajaki lebih sempurna. Sama halnya dengan penyediaan sarana protokol kesehatan (Prokes) di unit sekolah dipastikan harus sudah tersedia dengan baik.
Demikian juga dengan pembentukan petugas tim satgas di UPT. Tim Satgas yang beranggotakan tenaga kesehatan bertugas untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui Walikota Medan Bobby Nasution, sudah melaksanakan PTM terbatas untuk murid sekolah dasar (SD) Senin (01/11/2021).
Kata Bobby, jumlah murid SD per kelas dibatasi maksimal hanya delapan orang. Pembatasan jumlah murid dilakukan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid 19.
SD swasta, diakui Bobby sudah banyak yang menyiapkan infrastruktur untuk pembelajaran tatap muka. Sebelum dimulai PTM terbatas untuk murid SD pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan. “Setiap sekolah harus punya satgas sendiri,” kata Bobby beberapa hari lalu.(01/red)