Pengunjung Tahanan Coba Selundupkan 5 Gram Sabu ke Rutan Labuhan Deli
Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli menahan seorang pengunjung karena kedapatan menyelundupan narkoba jenis sabu. (F-Km)
sentralberita | Medan ~ Seorang pengunjung Rutan Kelas I Labuhan Deli yang berinisial SH (W) terpaksa ditahan oleh Petugas Wasrik lantaran kedapatan mencoba seludupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Labuhan Deli.
Hal ini dikatakan oleh Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang kepada wartawan, dikutip Kamis (21/10).
“Hal ini terungkap saat petugas Wasrik Rutan Labuhan Deli bernama Rinda Wati Sinaga dan Fanindya Mifta Hutami melakukan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan nasi, ditemukan barang Narkoba jenis Sabu Sabu di bawah bungkus nasi,”jelasnya.
Kemudian petugas Wasrik melaporkan hal ini kepada petugas keamanan pintu utama,lalu petugas keamanan melaporkannya kepada Kepala KPR dan Karutan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada SH (W).
“Saya melaporkan penggagalan peredaran narkoba ini kepada Kakanwil Sumatera Utara C.Q, Kadivpas Sumatera Utara. Saya juga sudah berkoordinasi penemuan narkoba ini kepada pihak kepolisian Labuhan Deli,untuk melakukan serahterima barang bukti tersebut, untuk dibawa guna dilakukan penyidikan dan pengembangan,”ungkapnya.
Kapolsek Labuhan Deli Kompol Edy Safari SH,saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak ada menerima penyerahan salah seorang berinsial SH (W) berikut barang bukti 1 paket sedang seberat kurang lebih 5 gram dan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas. (Km)