Wacana Mahasiswa USU Ditangkap BNN Jadi Duta Antinarkoba Dikritik DPRD Sumut

Konferensi pers penggerebekan FIB USU oleh BNN.(dtc)

sentralberita | Medan ~ DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengkritik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut soal mahasiswa USU ditangkap saat pesta ganja malah dijadikan duta antinarkoba. Dewan menilai hal itu terkesan lucu.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah BNN menggerebek kampus FIB USU untuk memberantas narkoba.

Namun, dia cukup prihatin atas kondisi kampus sebagai tempat berdialektika dinodai dengan perbuatan melawan hukum.

“Apa yang terjadi di kejadian penangkapan penggerebekan BNN di kampus USU itu kita apresiasi sebuah langkah yang memang sama semangatnya dengan DPRD Sumut, Pemprov untuk kita memberantas narkoba di Sumut. Kita prihatin dan sedih dan berduka karena kampus sebagai sebuah identitas pendidikan dalam membangun bangsa, tempat proses berdialektika, berinovasi dinodai dengan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam perspektif hukum,” ujar Hendro, dikutip Selasa (19/10).

Hendro kemudian mengaku bahwa pihaknya mendapat laporan dari BNN bahwa barang itu didapatkan dari oknum alumni. Dia meminta petugas memberikan efek jera.

“Ini harus diberikan efek jera. Kampus tidak boleh dikotori dengan perbuatan seperti ini. Semua harus bertanggung jawab,” ucap Hendro.

Lalu, Hendro menyinggung soal mereka yang menjadi pengguna narkoba dijadikan duta narkoba. Dia menyebut hal itu terkesan lucu.

“Lucu ketika oknum mereka yang tertangkap makai narkoba di kampus, ada upaya atau isu yang mau mereka dijadikan duta narkoba. Ini sesungguhnya mencederai semangat kita untuk memberantas narkoba. Jelas-jelas orang itu memakai,” sebut Hendro.

Hendro meminta petugas menyelidiki lebih lanjut perkara tersebut. Petugas harus melihat lebih detail apakah benar mereka pemakai atau bagian dari jaringan si pengedar.

“Itu kan harus diselidiki lebih lanjut. Apakah benar pemakai, korban atau memang mereka ini bagian dari siklus mata rantai proses ini peredaran narkoba ini. Harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak terkait,” sebut Hendro.

“Tuntaskan dulu masalah hukumnya dulu, baru kita bicara bagaimana penanganannya. Kalau memang dia ini benar murni adalah pecandu, maka direhablitasi solusinya. Mohon maaf ketika ada wacana untuk orang-orang tahanan narkoba ini direhabilitasi di panti, siapa yang memberikan justifikasi bahwa dia ini cukup direhab atau nggak. Ini kan harus dikaji lagi,” sambungnya.

FIB USU Digerebek BNN
Penggerebekan di kampus FIB USU, Medan, dilakukan pada Sabtu (9/10) malam. Saat digerebek, ada 47 orang yang berada di lokasi.

Sebanyak 31 orang di antaranya dinyatakan positif ganja berdasarkan hasil tes urine. Sedangkan 16 orang lainnya negatif narkoba.

Baca juga:
Menerka Maksud di Balik Mahasiswa USU Pesta Ganja Jadi Duta Anti-Narkoba
Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan mahasiswa USU yang terjaring merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Para mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Toga mengatakan para mahasiswa yang ditangkap itu bakal direhabilitasi. Dia mengatakan bakat para mahasiswa itu bakal dimanfaatkan untuk sosialisasi bahaya narkoba sebagai duta antinarkoba.

“Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta antinarkoba. Tidak hanya untuk kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujar Toga.

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mengapresiasi kerja sama antara pihaknya dan BNN Sumut. Dia mengatakan USU dan BNN bakal terus bekerja sama untuk memberantas narkoba.

“Kami sudah melakukan koordinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika,” kata Edy.

“Kita tahu mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika,” sambungnya.
(dtc)