Pelayanan Samsat Corner Sun Plaza Dikeluhkan

Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH. (SB/F-01)

sentralberita| Medan~Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH, mengeluhkan pelayanan yang dilakukan Samsat Corner Sun Plaza terhadap para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya. Hal itu dikarenakan pelayanan tersebut dia nilai begitu kaku dan menyulitkan.

Dalam kesempatan ini, Abdul Rani bercerita, pada hari Jumat (15/10/2021) kemarin, dirinya pergi sendiri ke Samsat Corner yang ada di Sun Plaza untuk membayar Pajak Kendaraan berupa Mobil Pribadi miliknya. Di dalam STNK Kendaraan roda empat miliknya itu, tertera kepemilikan mobil tersebut atas nama istrinya.

“Jadi saya bawa KTP asli istri saya, STNK asli, dan uang untuk bayar pajaknya. Istri saya yang tertulis sebagai pemilik kendaraan tidak bisa ikut, karena ada urusan lain. Tapi saat saya mau bayar katanya gak bisa, harus pemiliknya langsung,” cerita Abdul Rani , Sabtu (16/10/2021).

Dikatakannya, untuk bisa membayar pajak mobil miliknya sendiri yang dibuat atas nama istrinya, dirinya diminta untuk harus menyertakan surat kuasa dari istrinya agar bisa membayar pajak tersebut.

“Padahal logikanya, KTP asli dan STNK asli sudah sama saya, masak saya harus bawa surat kuasa lagi,” cetusnya.
Begitupun, ia katakan, dirinya tetap bersabar dan berkeinginan untuk koperatif dengan menuruti persyaratan yang disebutkan, yakni dengan menyertakan surat kuasa berupa formulir yang sudah ada dari pihak Samsat.

“Tapi saat saya minta formulir surat kuasanya supaya bisa saya isi dan nantinya ditandatangani istri saya, jadi ada oknumn polisi yang bertugas di situ malah bilang gak ada di Samsat Sun Plaza itu, formulirnya adanya di Samsat Putri Hijau. Ini kan pembodohan namanya,” pungkasnya.

Seharusnya, dikatakannya, Samsat Corner Sun Plaza bisa lebih bijak dan lebih baik, serta tidak mempersulit para wajib pajak yang ingin membayar kewajibannya.

Kemudian dijelakannya, sebenarnya selama ini, Komisi I DPRD Medan selaku counterpart pihak Kepolisian juga sudah sering mendapatkan keluhan yang sama dari masyarakat, yakni keluhan masyarakat tentang wajib pajak kendaraan bermotor.

“Jadi seharusnya, pelayanan tidak boleh terlalu kaku terhadap aturan. Namun kalaupun aturannya memang harus kaku, maka harus didukung dengan sistem dan sarana yang memadai, agar aturan tersebut bisa diikuti oleh masyarakat,” tegasnya.

“Tapi oke lah, kita ikuti aturan itu. Kalau memang aturan pakai surat kuasa itu adalah aturan baku yang tak bisa ditolerir, ya siapkan lah surat kuasa itu di setiap samsat corner, jangan hanya ada di Putri Hijau. Itu artinya, pihak Samsat sendiri yang tidak memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. Kalau pun di samsat corner tidak ada penyediaan surat kuasa, tapi paling tidak harus ada formulir surat pernyataan dari yang membayar pajak,” ungkapnya.

Padahal lanjut dia menerangkan, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, dari sistem Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut.

Bila pemerintah dan pihak kepolisian tidak membuat aturan yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, maka potensi PAD dari Pajak Kendaraan bermotor tidak akan bisa berkembang dengan pesat.

“Paling tidak, saat wajib pajak ke samsat corner, baik itu yang di Sun Plaza ataupun Samsat Corner lainnya selain Samsat Putri Hijau, ada lah solusi yang tidak mempersulit wajib pajak,” pungkasnya.

Selaku warga negara sekaligus Anggota Dewan, Rani mengaku kecewa kepada pelayanan yang diberikan Samsat Corner Sun Plaza. Bahkan ketika masyarakat datang kepada negara untuk membayar pajak ataupun kewajibannya ditengah situasi Pandemi dan ekonomi sulit seperti saat ini, namun petugas justru menolaknya tanpa solusi di tempat.

“Harusnya ada solusi yang diberikan ditempat, tidak lempar sana lempar sini seperti yang dilakukan polisi marga butar-butar di Samsat Sun Plaza itu. Dan saya tahu, banyak masyarakat yang mengalami hal yang sama seperti saya,” tuturnya.
Politisi PPP itu pun meminta kepada pihak yang berwenang, agar mengevaluasi petugas yang ada di Samsat Corner Sun Plaza.

“Harus ada evaluasi di Samsat Corner, khususnya di Sun Plaza. Miris, pelayanaan yang mereka berikan sama sekali tidak mendukung Pemerintah dalam meraup PAD dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkasnya.(SB/01)