4 Sejoli Asyik Mesum Digerebek Satpol PP
Pelaku yang diamankan petugas diboyong ke kantor satpol pp.
sentralberita | Sibolga ~ Dua pasangan yang bukan suami istri di rumah kos kosan, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, digerebek warga bersama Satpol PP dan kepala lingkungan, Jumat (15/10/2021) dini hari.
Sontak, penggerebekan pasangan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar. Pengerebekan dua pasangan mesum yang lagi asik bermadu kasih ini, berawal dari rasa kecurigaan warga sekitar, yang diduga adanya pasangan yang bukan suami istri melakukan tidakan asusila.
Buyung, salah seorang warga saat dihampiri di lokasi kejadian mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir ini melihat ada kejangalan di kos-kosan tersebut. Dengan rasa penasaran warga sekitar mengendap-edap memantau aktifitas di dalam kos-kosan.
Alhasil terlihat dua pasangan yang bukan suami istri. Melihat hal tersebut, warga sekitar langsung melaporkan kepada Satpol PP Sibolga guna dilakukan tindakan.
“Setelah kita laporkan kepada kepala lingkungan dan Satpol PP Sibolga bersama dengan warga sekitar langsung menggerebek rumah kos tersebut,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, sambung Buyung, dua pasangan yang diduga mesum dapat membersikan kampung ini.
“Kami tidak ingin kampung dan tempat tinggal berdampak buruk dari perbuatan yang dilakukan dua pasangan mesum itu. Jika mereka tidak mau membersikan kampung ini silahkan pergi dari Sibolga ini. Tidak cukup sampai disitu saja pemilik dari rumah kos-kosan kami berharap agar pihak yang berwajib dapat memberikan sanksi agar tidak terjadi kembali hal seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis saat dikonfrimasi di lokasi mengatakan, pengerebekan rumah kos-kosan ini dilakukan bersama dengan warga sekitar bedasarkan dari keresaham warga yang diduga kos-kosan dijadikan tempat mesum.
“Setelah kita melakukan kordinasi dengan, warga, tokoh pemudah, kepala lingkungan dan pihak yang berwajib kita langsung melakukan tidakan penggerebekan ke rumah kos-kosan tersebut. Ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri melakukan tindakan yang sangat memalukan,” ujar Faisal.
Selain itu Faisal juga menjelaskan, sesuai dengan peraturan daerah nomor 05 Tahun 2020 sebagaimana yang telah diamanahkan Wali Kota Sibolga Jamaluddi Pohan – Wakil Wali Kota Pantas Marubah Lumbantobing dapat melakukan tindakan kondusifitas guna menghindari perbuatan-perbutan yang negatif.
“Untuk itu kami dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga mengharapkan kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Sibolga guna menciptakan kondusifitas di Kota Sibolga, kami juga akan bersedia melayani masyarakat jika terjadi Tibum (Ketertiban Umum dan Ganguan Masyarakat) silahkan hubungi nomor kontak kami (0813 9795 5139) kami akan selalu ada untuk masyarakat Kota Sibolga,” terangnya.
Ke dua pasangan yang bukan suami istri ini, lanjut Faisal, berumur 21 tahun. Mereka akan diberikan tindakan, pertama akan dipanggil orang tua kedua pasangan yang diduga mesum. Selai itu, pihak kelurahan, kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh pemuda dan yang paling penting pasangan yang bukan suami istri ini harus membersihkan kampung tersebut.
“Tindakan tegaskan ini kita lakukan agar Kota Sibolga terhidar dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan untuk muda-mudi saya harapkan jangan coba-coba melakukan tidakan yang menyimpang, akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.(gs)