Baru Sehari, Bandit Curanmor di Langkat Ditangkap

sentralberita | Langkat ~ Personel Satreskrim  Polres Binjai menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinsial EF (24) yang berakasi di Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Warga Dusun Kedondong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat diamankan kurang dari 24 jam setelah beraksi. 

Dikutip Selasa (28/9), Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Jumeno ke Polsek Binjai. Korban mengaku sepeda motornya hilang saat berada di rumah. 

“Korban mengaku kehilangan sepeda motornya yang diparkir di samping ruko di Pasar Tradisional Tandem Hulu. Korban mengetahui motornya hilang saat hendak kembali ke rumah,” Siswanto. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya petugas bergerak dan mengamankan pencuri sepeda motor korban.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun Per Tahun

“Pelaku kami amankan tak jauh dari Pasar Tradisional. Saat diamankan, pelaku duduk di atas sepeda motor milik korban,” ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Binjai. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait sindikat pencurian motor. 

“Saat ini masih diperiksa intensif penyidik,” ucapnya. (in)

-->