Modal Rp3 Ribu, Kakek di Madina Cabuli Bocah Disabilitas

sentralberita | Madina ~ Kakek di  Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega mencabuli seorang bocah disabilitas. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp3.000 agar mau berhubungan intim.

Pelaku berinisial AS (60) diamankan polisi setelah kepergok warga bersetubuh dengan bocah berusia 11 tahun di rumahnya, Lorong II, Kelurahan Tano Bato.

Kasus pencabulan ini terungkap saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku. Dia kerap membawa korban SR (11), anak yatim disabilitas ini ke rumah dan kebunnya.

“Korban ini anak disabilitas, kemungkinan karena itu korban menurut. Pelaku juga memberikan uang ke korban Rp3.000,” kata Kasatreskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, Jumat (24/9/2021).

Menurut pengakuan pelaku, kata dia, korban rumahnya berdekatan dengannya. Kakek yang masih bujang ini diduga memanfaatkan kekurangan korban untuk membujuk dan mencabuli bocah di bawah umur tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Tekankan ASN dan DPRD Bersinergi untuk Percepatan Pembangunan

Sementara pelaku AS mengakui kesalahannya. Dia mengaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Aksi ini dilakukan di rumahnya dan terakhir kepergok warga.

“Sudah tiga kali, saya selalu kasih yang Rp3.000,” ujarnya.(in)

-->