Terkait Penganiayaan, Ombudsman Sumut Periksa Kalapas Tj Gusta

sentralberita| Medan~Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus mendalami kasus penganiayaan warga binaan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Bahkan, Ombudsman sudah mengundang Kepala Lapas Tanjung Gusta, Kelas-I Medan guna menindaklanjuti kasus itu.
“Ya, surat undangan sudah kita kirim. Dijadwalkan pertemuannya pada Jumat (24/9/2021),” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menjawab wartawan, Rabu (22/9/2021).
Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Panggabean mengharap Kepala Lapas Kelas-I Medan kooperatif dan hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan.
James menambahkan, langkah mengundang Kepala Lapas ini untuk mendalami terkait dugaan adanya penganiayaan dan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan, sebagaimana yang disampaikan dalam vidio viral tersebut.
“Kita mendalami dugaan penganiayaan dan pungli,” tegas James Panggabean.
Diketahui, mencuatnya dugaan penganiyaan dan pungli di Lapas Tanjung Gusta setelah beredarnya video seorang pria yang merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan, mengalami luka lebam-lebam di tubuhnya.
Dalam video disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia Pak,” kata pria dalam video.
Pria dalam video juga menyebut adanya pungutan liar (Pungli). Mereka diminta uang Rp 30 hingga 40 juta.
“Kami di deren sampai bertahun-tahun di sini masalah kecil saja. Diminta uang Rp 30 juta, Rp 40 juta, baru bisa keluar. Kalau nggak kami dipukuli seperti ini,” kata pria dalam video.(SB/FS)