Hina Islam, Muhammad Kece Dihajar Jenderal Polri

sentralberita Jakarta ~ Irjen Napoleon Bonaparte, sesama tahanan di Bareskrim Polri, yang memukul Muhammad Kece buka suara. Dia merasa tak terima agamanya dihina oleh M Kece.

Pengakuan Napoleon itu dituangkan dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Surat tersebut pun ditandatangani oleh Napolepon.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Kembali Lanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

-Lumuri M Kece dengan Kotoran
Tak hanya memukul, Napoleon juga melumuri M Kece dengan kotoran. Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi

“Wajah dan tubuh korban dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Brigjen Andi belum bicara banyak mengenai penganiayaan itu. Kece sendiri sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan itu.

Bareskrim Polri pun mengaku akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

Baca Juga :  Bakhtiar Sibarani:  Kesiapan Masyarakat Kota Sibolga Menangkan AMIN Semakin  Meningkat

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan,” ungkap Andi.

-LPSK Menyarankan Korban Ajukan Perlindungan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyesalkan insiden dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (rutan). Maneger menyarankan korban mengajukan perlindungan ke LPSK jika keselamatannya terancam.

“Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut,” ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).

Maneger menyoroti hak-hak korban seperti mendapatkan perlindungan ataupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku. Namun, kata Maneger, semua hak itu dapat diakses setelah korban mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima.

“Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam,” katanya. (dtc)

-->