Pendapatan Tapsel Meningkat 4,61 Persen

sentralberita | Tapsel ~ Pendapatan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meningkat 4,61 persen. Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan 2,730 persen.

Semula, pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,28 trilliun. Namun ternyata bertambah Rp 59,22 milliar. Sehingga menjadi Rp 1,34 trilliun. Ternyata, belanja daerah yang semula direncanakan Rp1,33 trilliun bertambah Rp 36,48 milliar sehingga menjadi Rp 1,37 triliun.

“Pendapatan kita meningkat 4,61, namun belanja daerah juga meningkat 2,73 persen”, kata Sekda Tapsel, Parulian Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tapsel 2021 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/9/2021).

Dalam pemaparannya, Parulian mengatakan, sesuai PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengharuskan kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS. Misalnya, arah kebijakan pendapatan daerah, mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

Namun, harus tetap mempertimbangankan perkembangan perekonomian daerah serta tidak memberatkan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Begitu juga peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pendapatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital, ujarnya.

Selain itu, arah kebijakan belanja daerah harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan 17/PMK/07/2021. Dimana, setiap daerah wajib mengalokasikan belanja kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana, tandasnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi wakil ketua, Rahmat Nasution dan Borkat serta anggota DPRD. Tidur hadir, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian. (SB/PH).

Baca Juga :  Palon Nomor 1 dan 2 akan Adu Argumen di Debat Pilgub Sumut Digelar KPU Tiga Kali
-->