OTK Bakar Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre di Pancurbatu

sentralberita | Medan ~ DPP Solidaritas Indonesia Tionghoa Demokrasi (SOLITD) mengutuk keras pelaku pembakaran Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre yang berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu

Aksi diduga dilakukan dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 4 September lalu.”DPP SOLITD bersama seluruh jajaran tingkat provinsi dan kota sangat mengecam tindakan pembakaran ini. Kita harapkan polisi segera mengusut dan menangkap pelaku serta menghukumnya seberat beratnya,” tegas Ketum DPP SOLITD, Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu, Jumat (17/9/2021).

Menurut Herri, tindakan pelaku tidak menghormati kebhinekaaan dan kerukunan umat beragama. Makanya, sudah selayaknya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan bila perlu berikan hukuman yang berat.

“Saya harap semua umat jangan terpancing dan kita berharap polisi dapat dengan cepat menangkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini,” tandasnya

Baca Juga :  Begini Penjelasan Dua Anggota DPRD Nyaris Adu Jotos di Kamar Mandi

Peristiwa pembakaran ini sudah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu. Warga Tionghoa meminta pihak kepolisian Polsek Pancur Batu agar pelaku pembakaran tersebut dapat ditangkap.

Seorang penjaga Vihara Rakhitavana Buddhist Center bernama Kisam (51) kepada wartawan mengatakan pondok meditasi di Vihara tersebut pada Sabtu (4/9) lalu diduga dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Hal ini diketahui setelah ia mencium bau tak sedap saat terbangun pagi dari tidurnya.

“Waktu saya terbangun saya mencium bau sangit setelah ditelusuri saya terkejut melihat pondok meditasi terbakar,” katanya.

Selanjutnya Kisam menemui kepala desa dan memberitahukan pondok meditasi di Vihara tersebut sudah terbakar.

“Ketika itu kepala desa langsung turun ke lokasi dan melihat pondok meditasi tersebut sudah hangus terbakar, di TKP kulihat ada sisa ban sepedamotor yang terbakar berada di depan pintu pondok meditasi, diduga itu dibakar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Kunjungi Warga yang Ronda di Pos Kamling

Kisam meyakinkan, pondok meditasi tersebut sebelum terbakar tidak pernah ada ban sepedamotor. Selanjutnya ia berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk melaporkan ke polisi.

“Saya langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk melaporkan apa yang telah terjadi dan polisi bersama Tim inafis langsung datang ke TKP,” ujarnya.

Usai polisi melakukan olah TKP, Kisam diminta untuk membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Namun menurutnya, rampungnya laporan tersebut tiga hari kemudian.

“Tiga hari baru laporan itu selesai tepat nya pada tanggal 7 September 2021, karena masalah pemberkasan belum lengkap dan akhirnya yang melaporkan itu adalah pihak yayasan seperti yang tertuang pada laporan polisi nomor : LP/247/IX/2021/RESTABES MEDAN/Sek.PC.BATU,” terangnya.(gs)

-->