Pengasuh Pesantren Cabuli Belasan Santri, Sebagian Disodomi

sentralberita | Palembang ~ Polisi menangkap seorang pria berinisial J (22), yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap karena diduga  menyodomi enam santri dan mencabuli enam santri lain.

“Benar total untuk saat ini ada 12 korban, enam orang disodomi,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, di Polda Sumsel, Rabu (15/9/20201).

J ditangkap pada Senin (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dibantu pihak keluarga tersangka J.

“Subdit PPA yang menangkap tersangka pada Senin (13/9) malam dibantu pihak keluarga tersangka tanpa perlawanan,” ucap Hisar.

J diduga sudah mencabuli santri-santri tersebut sejak Juni 2020. Aksi cabul tersangka terungkap usai orang tua korban melapor.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak, Antisipasi Kemacetan dan Arus Balik

“Aksi cabul yang dilakukan tersangka ini sudah sejak Juni 2020 lalu. Terungkapnya setelah ada orang tua korban yang melapor,” kata Hisar.

J diduga menyodomi para santri laki-laki yang merupakan murid asuhnya. Korban masih di bawah umur.

“Korban murid laki-laki di sebuah lembaga pendidikan yang ada asramanya (asrama pria). Ada 12 korban laki-laki semuanya masih di bawah umur,” kata Hisar.

Tersangka J telah ditahan di Polda Sumsel. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.(dtc)

-->