Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

sentralberita | Sergai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar vaksinasi covid-19 khusus bagi ibu hamil di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Rabu (15/9/2021).

Vaksinasi guna menjaga imunitas bagi ibu hamil dan bayi dalam kandungan dan memiliki herd immunity ini disaksikan langsung Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan diikuti ibu-ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini sebab vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh karena vaksin aman untuk ibu hamil.

” Meski sudah divaksin kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal,” ucapnya.

” Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir,” jelas Adlin.

Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya menyatakan, jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan hal sangat penting karena hal itu merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Sumut Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik, Pj Gubernur Agus Fatoni Ucapkan Terima Kasih dan Tingkatkan Inovasi

” Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19. Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan, baik sosialisasi dan tindakan lainnya,” ujarnya.

Ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu dapat divaksin. Namun demikian ibu hamil diharapkan tetap menjalankan prokes, jelas Rosmaida Darma Wijaya sembari mengharapkan peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk tetap menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19.(SB/jontob)

Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

sentralberita | Sergai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar vaksinasi covid-19 khusus bagi ibu hamil di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Rabu (15/9/2021).

Vaksinasi guna menjaga imunitas bagi ibu hamil dan bayi dalam kandungan dan memiliki herd immunity ini disaksikan langsung Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan diikuti ibu-ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini sebab vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh karena vaksin aman untuk ibu hamil.

Baca Juga :  Dalam Dua Tahun, Bobby Nasution di Paripuna DPRD Sumut: Targetkan Seluruh Wilayah Sumut Tercover UHC

” Meski sudah divaksin kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal,” ucapnya.

” Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir,” jelas Adlin.

Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya menyatakan, jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan hal sangat penting karena hal itu merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.

” Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19. Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan, baik sosialisasi dan tindakan lainnya,” ujarnya.

Ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu dapat divaksin. Namun demikian ibu hamil diharapkan tetap menjalankan prokes, jelas Rosmaida Darma Wijaya sembari mengharapkan peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk tetap menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19.(SB/jontob)

-->