Polisi Tangkap Perampok Bersajam Kerap Beraksi di Jalan Tol Belawan, Ancam Sopir Truk

sentralberita | Medan ~ Polisi menangkap rampok,  Ravel Immanuel Sibarani (19), yang kerap mengincar sopir truk yang lewat di Pintu Tol Belawan. 

Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, sebelum menangkap Ravel, polisi telah menangkap rekannya sesama perampok truk.

“Sebelumnya, komplotannya telah ditangkap beberapa waktu lalu,” ujar AKBP Dayan, Senin (13/9/2021).

Saat meringkus Ravel, petugas juga mengamankan senjata tajam yang digukanannya mengancam korbannya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Pintu Tol Belawan-Kota Medan.

Ravel menjalankan aksi bersama rekannya dengan pura-pura menumpang di monil truk.

Saat berada di jalan sepi, Ravel langsung mengeluarkan pisau dan mengancam sopir truk. Mereka pun mengambil seluruh barang-barang milik sopir tersebut.

Baca Juga :  Mathla’ul Anwar Kota Medan Dukung Rico Waas Tingkatkan Pengawasan Produk Halal dan Higienis

“Hasil perampokan digunakan untuk bersenang-senang. Atas perbuatannya kini Ravel terancam pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Dayan.
(Tc)

-->