Warga Medan Tuntungan Protes, Pembangunan Rumah Panti Sosial di Lapangan Sepak Bola Ditolak

sentralberita | Medan ~ Warga Kecamatan Medan Tuntungan menolak pembangunan rumah panti sosial di Lapangan Sepak Bola Abdi Praja di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Lapangan tersebut dinilai merupakan tempat bagi generasi muda untuk berlatih mencapai mimpinya menjadi pesepak bola profesional. 

Pelatih SSB Abdi Praja, Jumani mengatakan pihaknya menolak keras rencana pembangunan rumah panti sosial di Lapangan tersebut. Alasannya, lapangan  tersebut merupakan satu-satunya sarana olaraga yang terdapat di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Apa pun alasannya, kami sebagai warga Kecamatan Medan Tuntungan menolak lapangan ini dibangun rumah panti sosial.Karena lapangan ini digunakan anak-anak dan pemuda Medan Tuntungan untuk menggapai cita-citanya menjadi pesepak bola profesional,” kata Jumani, dikutip Rabu (1/9).

Sebagai bentuk protes, puluhan warga yang didominasi anak-anak didampingi orang tuanya, pemuda dan tokoh masyarakat bergabung di lapangan bola Abdi Praja melakukan unjuk rasa dengan membawa poster dan spanduk bentuk penolakan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Ajak Cipayung Plus Ciptakan Harmonisasi Dalam Pembangunan Kota

Walaupun kondisi diguyur hujan, tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan aspirasi penolakan sembari tetap melakukan kegiatan berlatih sepak bola.

Tokoh masyarakat Nganjung Sembiring  mengatakan bahwa lapangan sepakbola Abdi Praja ini sudah puluhan tahun digunakan sebagai sarana olahraga dan dirawat masyarakat secara swadaya.

“Lapangan bola ini merupakan satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan. Selama ini perawatan dan pemeliharaannya dilakukan oleh masyarakat sekitar, seperti pemotongan rumput,penimbunan lahan dan perawatan lainnya agar layak dan nyaman digunakan sebagai lapangan bola,” ucap Nganjung Sembiring.

Nganjung Sembiring menambahkan masih banyak lahan kosong yang merupakan aset Pemko Medan di teritorial Kecamatan Medan Tuntungan. Dia meminta Pemko Medan mengalihkan pembangunan panti ke lahan milik Pemko Medan yang lain.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan: Apel KRYD Bukan Sekedar Rutinitas

“Tidak ada rasa keberatan masyarakat akan rencana pemerintah membangun rumah panti sosial di Kecamatan Medan Tuntungan. Tapi, kenapa harus di lapangan bola ini, sementara kan masih banyak lahan kosong milik Pemko Medan yang berdekatan dengan lapangan bola ini,” ucapnya. 

Nganjung Sembiring menyampaikan permohonan masyarakat agar Pemko Medan mengurungkan niat menggusur lapangan bola yang sudah menjadi tempat melakukan kegiatan positif masyarakat sekitar.

“Bapak Wali Kota Medan, tolong jangan Gusur tempat bermain bola anak-anak kami. Mereka generasi penerus bangsa ini,” ucapnya. (in)

-->