Pascabentrok OKP di Deliserdang, 2 Orang Diciduk Polisi

sentralberita | Galang ~ Personel Satreskrim Polresta Deliserdang  menangkap dua orang pemuda pascabentrokan dua organisasi kepemudaan (okp) Kecamatan Galang, Selasa (17/8/2021) lalu.

Dua orang yang diamankan tersebut merupakan anggota dari masing-masing kelompok yang terlibat bentrokan. 

Kasat Reskrim Poresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan tersangka yang diamankan yakni Ferdian Efendi (36) yang merupakan anggota okp Pemuda Pancasila (PP).

Ferdian diamankan petugas di Jalan Patumbukan, Galang, Selasa (24/8/2021).  Selain itu, petugas juga mengamankan Teguh Priyono alias Ucok Bogang atas dugaan penganiayaan bersama-sama saat terjadi bentrokan dengan masa kubu PP. Anggota okp Pemuda Karya Nasional (PKN) itu ditangkap di Desa Tanjung Siporkis. 

“Guna proses penyidikan, kedua orang yang dimaksud sudah kita lakukan penahanan dan saat ini keduanya dalam proses hukum,” kata Firdaus, dikutip Jumat (27/8).

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Forkopimda Tinjau TPS dan Banjir

Diketahui, bentorakn dua okp ini dipicu saat kelompok PP memasang spanduk ucapan selamat HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Simpang Rumah Sakit Desa Pisang Pala.

Hal itu membuat kubu ormas PKN setempat tak terima hingga terjadi bentrokan dan semakin meluas hingga malam hari saat sejumlah massa PKN menyerang pos PP di Desa Kelapa Satu. 

Lalu aksi itu dibalas oleh massa PP hingga sejumlah orang mengalami luka bacok senjata tajam dan satu unit mobil PKN rusak digulingkan massa PP. Situasi di lokasi bentrokan mencekam, warga sampai tak berani melintas karena takut menjadi korban sasaran kedua masa yang bertikai saat itu. (in)

-->