Beli Durian Pakai Uang Palsu, Pelaku Dimassa Warga Ngumban Surbakti

sentralberita | Medan ~ Seorang pria di Medan nyaris diamuk massa lantaran kedapatan membeli buah durian menggunakan uang palsu di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang.

Dikutip Selasa (24/8), Saat itu, pelaku yang mengenakan kaus hitam dan bercelana pendek datang ke pedagang durian yang berada di pinggir jalan Ngumban Surbakti untuk membeli durian menggunakan uang Rp 100 ribu sebanyak 3 buah.

Dari total pembelian pelaku hanya membelanjakan uangnya sebanyak Rp 50 ribu.

Usai durian dibelah dan diikat, pelaku memberikan uang berwarna merah kepada penjual.

Setelah menerima uang sebesar Rp 100 ribu penjual merasa curiga usai memperhatikan uang yang diberikan oleh pria berambut gondrong tersebut.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Tanpa berpikir panjang penjual langsung membekuk pelaku dan berteriak minta tolong kepada penjual yang ada dibelakangnya.

Saat itu pelaku yang melawan langsung diamankan oleh  warga yang melintas.

“Abis ngasih uang itu tiba-tiba sudah  dipiting sama yang jual durian, yang jual durian itu minta tolong sama saya katanya uang palsu dikasihnya,” kata Eben Sembiring, saksi mata yang berada di lokasi.

Usai diamankan rupanya pelaku membuang uang yang direbutnya dari penjual durian.

Warga yang geram pun langsung memeriksa isi kantong celananya dan menemukan uang palsu pecahan Rp 10 ribu sebanyak 3 lembar.

“Kami periksa lagi rupanya ada lagi yang palsu pecahan Rp 10 ribu sebanyak tiga lembar,” ucapnya.

Baca Juga :  Beraksi di ATM dan Kos, Dua Kaki Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Diduga pelaku sudah berulangkali beraksi di seputaran Jalan Ngumban Surbakti untuk mengedarkan uang palsu.

Eben mengatakan beberapa pedagang lainnya pun pernah menerima uang palsu.

Saat itu pedagang masker menerima pembelian masker yang totalnya sebanyak Rp 150 ribu.

Namun dari jumlah tersebut hanya yang pecahan Rp 50 ribu yang asli.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Medan Sunggal bersama korban untuk dimintai keterangan.(tc)

-->