Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Amankan Tersangka Narkoba
sentralberita| Tanjungbalai~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menamankan seorang laki laki, diduga kasus narkotika jenis shabu di Jl.Garuda Lk.IV Kel.Beting kuala kapias Kec. Teluk nibung Kota Tanjung Balai dengan tersangka Junaidi (47), Selasa tanggal 10 Agustus 2021, sekitar pukul 22.00 wib.
Atas informasi yang layak dipercaya, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit idik II Sat resnarkoba IPDA N.Tamba bergerak ke TKP dan benar melihat laki laki tersebut sedang berada di pinggir jalan dan melakukan penangkapan terhadap Laki-Laki tersebut.
Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 plastik diduga berisikan narkotika jenis shabu berada disamping kanan pelaku.
Kemudian dilakuakan introgasi terhadap TSK, oleh TSK menerangkan bahwa narkotika yg terdiri 1 bungkus dengan berat kotor 5,14(lima koma empat belas) gram tersebut adalah benar miliknya selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai Hukum yang berlaku.(SB/01)