Tak Miliki Legalitas Munaslub Karate Kala Hitam Dilaporkan Ke Polresta Dan PN Medan

Medan ~ Ketua Umum Pengurus Besar (Ketum PB) Karate Kala Hitam (KKH) H. Ronny Simon melayangkan surat pemberitahuan ke Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan atas berlangsungnya Munaslub Karate Kala Hitam pada 8 Agustus 2021.

“Mereka tidak ada legalitas. Jadi kami sudah membuat surat pemberitahuan ke Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan. Munaslub Karate Kala Hitam untuk tanggal 8 Agustus 2021 dan pihak panitia penyelenggara Munaslub Pengurus Karate Kala Hitam tertanggal 21 Juli 2021 sebagai tindakan tidak sah menurut AD/ART Yayasan KKH,” kata Ronny saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8).

Ronny yang juga Ketua Yayasan KKH didampingi Ketua Pengurus Daerah Medan Indra Manurung menyebutkan, jadi Munaslub di buat tanpa izin saya. Panitianya dibentuk dibuatlah acara kemarin. Malah dia (panitia) meminta pertangungjawaban saya dari tahun 1972 sampai tahun 2021 saya pendirinya 49 tahun, apa hubungannya?

Ketum PB Karate Kalah Hitam ini menerangkan, Perguruan Karate Kala Hitam berdiri tanggal 20 Januari 1972, di dirikan khusus dulu untuk wartawan dan di dirikan juga oleh wartawan.

“Waktu itu saya sebagai ketua, Winta Karna sebagai sekretaris, Tamrin Gusti sebagai sekretaris di yayasan. Setelah berjalan akhirnya kita buat tidak hanya untuk wartawan, kita buat secara nasional semua berbagai masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan Ronny yang merupakan wartawan senior dan juga ahli Dewan Pers, akhirnya di beberapa provinsi kami bentuk lah itu di Riau, Kepri, Sumut, Jakarta, Jawa Timur dan Jogja, pusat di Sumut karena berdiri di Medan dan berkembang-berkembang sampai 12 tahun yang lalu meninggallah Winta Karna sekretaris yayasan dan juga Tamrin Gusti juga meninggal tinggallah saya sebagai ketua.

“Dan akhirnya ini kita kembangkan, kita proses lagi masalah notaris, akhirnya kita cari lah notaris namanya Kalam Liano, dibentuklah. Akhirnya keluarlah akta notaris pada tanggal 28 Mei 2019 di perbaharuilah kepengurusannya,” ujar Simon.

Ia mengutarakan, setelah ini kita berkembang muncul pihak-pihak penghianat-penghianat dari Karate Kala Hitam yang bekas anggota dia menantag saya, ditegaskan Ronny bahwa, merekakan bukan pengurus mereka anggota yang sudah tidak aktif dengan maksud tujuannya mendirikan dojo-dojo di tempat lain.

“Kemudian ada lagi di keluarkan ijazah palsu, ijazah biasa saya yang mengkeluarkan tapi tiba-tiba keluar ijazah oleh mereka yang mendirikan dojo yang tidak diketahui pengurus besar, padahal mereka anggota yang tidak aktif,” ungkapnya.

Dia pun meminta kepada para panitia dan peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengikuti yang benar dan ketentuan yang berlaku.

“Mereka itu bukan sebagai pengurus. Mana yang benar ikutilah yang benar, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan mereka mengadakan ini tanpa ada satu keputusan dari Pengurus Besar Perguruan Karate Kala Hitam maupun dari Yayasan Perguruan Karate Kala Hitam,” imbaunya.( Fs/red)