Seorang Anak di Bawah Umur Nyaris Over Dosis di Jermal 15

Korban didampingi pihak keluarganya di Jermal 15 Medan, Kamis (5/8/2021).

sentralberita|Medan ~ Warga seputaran Jalan Jermal 15 Mendadak panik, Pasalnya, seorang anak masih di bawah umur berinisial MS(16) dicekoki narkoba jenis pil ekstasi diduga dilakukan anggota Sabhara Polrestabes Medan berinisial Bripka SR dan nyaris over dosis. Korban yang masih di bawah umur itu pingsan dan saat ini kondisinya stabil.

“Saya nyaris meninggal karena dicekoki pil ekstasi oleh anggota Sabhara Polrestabes Medan Brigadir SR (Red) saat adanya acara di seputaran Jalan Jermal 15, ” ucap korban (16) kepada wartawan di Medan, Kamis (5/8/2021).

Dia menyebutkan, peristiwa kejadian itu pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2021 lalu di kawasan Jalan Jermal 15, tiba ada seorang laki – laki yang dikenal langsung mendekati korban yang masih di bawah umur dan dicekoki satu butir ekstasi.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke - 78, Polres Tanjung Balai Donor Darah

Sehingga korban di TKP kejang – kejang dan membuat heboh warga sekitarnya. Singkat cerita dari kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu di Polda Sumut dan terlapor sempat mendapatkan sanksi.

Sementara itu, Pemerhati Sosial Dedi Lubis ST mengaku, kecewa melihat sikap tidak terpuji dilakukan oleh anggota Sabhara Polrestabes Medan tersebut.

“Saya harapkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan sanksi lagi kepada oknum polisi yang nakal itu telah mencoreng institusi kepolisian di masyarakat, ” jelasnya.

Dedi menambahkan, seharusnya anggota Polri itu harus mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun malahan ikut terlibat cekoki wanita masih di bawah umur. “Harus diberikan tindakan dan jangan membuat resah di masyarakat, ” tandasnya.(SB/01)

Baca Juga :  Dialog Interaktif Hallo Polisi : Kesiapan Polres Pakpak Bharat Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

-->