Otak Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap

sentralberita | Medan ~ Aktor intelektual penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan media online di Kota Medan akhirnya ditangkap polisi.

Aktor intelektual berinisial SNS (49), diduga sebagai bandar perjudian di Tuntungan ini ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dikutip Senin (2/8), Dengan penangkapan terhadap SNS itu, hingga kini jumlah tersangka yang ditangkap polisi atas kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan wajah Persada Bhayangkara melepuh tersebut, menjadi 5 orang.

“Tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual penyiraman air keras ke wartawan ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polrestabes Medan,” ujar salah seorang perwira polisi.

Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, mengatakan, saat ini para terduga pelaku masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Juara di Tingkat Cabang Tanjungsari, Aisyiyah Ranting Padang Bulan Ikuti Lomba GLHA Tingkat Daerah

“Selain itu, kita juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lainnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi nantinya,” kata Rafles pada hari Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini belum bersedia membeberkan identitas para terduga pelaku yang diamankan. Alasannya, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring.

Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu Media Online di Kota Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (25/7/2021) malam.

Beredar kabar, insiden yang dialami korban terkait profesinya sebagai wartawan yang kerap memberitakan maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polda Sumut.(01/red)

Baca Juga :  Pemko Medan Dorong DPD TMI Wujudkan Urban Farming
-->