Dugaan Surat Kunker Palsu Pimpinan DPRD Deli Serdang, Polisi Mulai Mengusut

sentralberita | Deli Serdang ~ Polda Sumut memanggil Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri. Zakky dimintai klarifikasi soal dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan adanya panggilan tersebut. Nainggolan mengatakan Zakky dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deli Serdang.
“Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik,” kata Nainggolan, Selasa (27/7/2021).


Nainggolan mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasus ini. Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres,” ucapnya.


Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengatakan dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut. Zakky mengatakan dia datang terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan.
“Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan,” kata Zakky.

Baca Juga :  HUT TNI ke -79, Polres Dairi Berikan Kejutan ke Kodim 0206 Dairi Hingga Kompi 125


Dia menyebut ada yang melaporkan Nusantara terkait surat itu. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat rapat dengar pendapat (RDP).


“Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan,” jelasnya.(dtc)

-->