Modus Beli AC, Dua Terduga Pembunuh Warga Amplas Ditangkap di Sibolga

sentralberita | Medan ~ Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuh Kalinus Zai warga Keramat Indah, Dusun III, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar. Tidak lebih 1×24 jam tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang serta Polres Sibolga berhasil mengamankan dua pelaku. Keduanya diringkus di Sibolga,” jawab Yemi dari pesan Aplikasi WhatsAppnya, Minggu (27/6/2021).

Saat ditanya soal nama Indentitas para pelaku, Yemi menyatakan mengenai data lengkap menyusul.

“Kita sampaikan nanti, ya. Rencana bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak menyampaikan rilisnya,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997.

Baca Juga :  Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Terus Dorong Gerakan Penanaman Pohon Berkesinambungan di Sumut

Sebelumnya, seorang pria Kalinus Zai, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Sabtu (26/6/2021).

Jasad warga Jalan Keramat Indah, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ini ditemukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.

Pria berusia 50 tahun itu diduga korban pembunuhan. Dugaan tersebut dikuat dari jenazahnya terdapat luka di bagian kening.
(gs)

-->