PT Toba Pulp Lestari Diadukan ke Bareskrim

sentralberita | Jakarta ~ Warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan sebuah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan hidup selama 34 tahun. Warga berharap pencemaran segera berakhir.

“Kedatangan kita ke Bareskrim ini adalah tindak lanjut daripada pencemaran yang sedang terjadi di Kampung Parbulu, Kabupaten Toba. Jadi, kita kemarin menghubungi Kapolri untuk penuntasan permasalahan pencemaran yang sudah dilakukan dan terjadi selama 34 tahun. Tidak selesai-selesai hingga sekarang,” ujar Pendeta Faber Manurung di Bareskrim Polri, Selasa (8/6/2021).

Sebenarnya warga telah melaporkan perusahaan tersebut ke Bareskrim pada 2019 atas dugaan penyerobotan lahan. Laporan polisi (LP) tersebut teregister dengan nomor LP/103/V/2019/SU/TBS.

Faber menjelaskan warga setempat mengalami penderitaan karena air hingga udara tercemar oleh limbah perusahaan tersebut. Menurutnya, warga setempat tak pernah memberikan izin untuk perusahaan itu beroperasi.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Sibolga-Nias Selama Libur Nataru

“Kemudian air yang kemarin sudah diteliti yang keasamannya sangat tinggi. Dan itu terjadi setelah perusahaan Toba Pulp Lestari ada. Kita jadi menderita. Pencemaran ini telah mengakibatkan bagi kami korban,” jelasnya.

“Sampai sekarang kita nggak pernah berikan izin mulai dari adanya PT Toba Pulp Lestari. Tapi kenapa bisa ada terbit banyak izin. Nah itu yang kita ingin Bareskrim menelusuri dan usut tuntas kenapa kami dizalimi terus. Jadi kami mohon melalui  Bareskrim  tuntaskan ini semua. Kami sudah ada laporannya supaya ditindaklanjuti,” sambung Faber.

Kemudian, Faber mengungkapkan limbah dari pabrik mengakibatkan warga setempat mengalami luka berupa gatal-gatal hingga bernanah. Bahkan Faber mengaku sawahnya hancur karena banyak cairan limbah PT Toba Pulp Lestari yang mengalir.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Silaturrahmi, Pj Gubenur Agus Fatoni Ajak Pemuda Muhammadiyah Sumut jadi Entrepreneur

“Airnya luar biasa itu membuat gatal-gatal. Ada adik saya sampai sekarang dia itu badannya seperti nanah-nanah. Itu 2 tahun kemarin kejadiannya. Karena staminanya lemah, itu membuat nggak sembuh-sembuh sampai sekarang. Bukan hanya gatal-gatal. Sawah-sawah kita hancur. Salurannya masuk ke sawah. ini tanah kuburan kita, adik saya dikubur di sana, diembat juga,” ucapnya.

Hanya, Faber tidak menunjukkan LP atas kasus dugaan pencemaran lingkungan hidup. Dia mengklaim kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan lantaran sebelumnya pernah membuat LP atas dugaan penyerobotan lahan.

“Iya, mereka menyerobot. Nah, jadi wajar saya menyuarakan ini pencemaran lingkungan hidup. Perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan bubur kertas,” tutup Faber.
(dtc)

-->