Covid-19 Meningkat, Pemkab Langkat Tutup Lokasi Wisata

sentralberita | Langkat ~ Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin memutuskan menutup sementara seluruh lokasi wisata dan tempat hiburan di kabupaten Langkat hingga 1 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Langkat, Elly Nur Rambe mengatakan penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandangtangani Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Surant edaran dengan nomor  430-1024/DisParBud-LKt/2021 tersebut menyebutkan bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2021, kawasan wisata dan tempat hiburan ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Hal itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021, tertanggal 17 Mei 2021,” katanya.

Dia mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan pengelola tempat hiburan serta pariwisata yang ada di Kabupaten Langkat. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada terutama di kawasan wisata, tempat hiburan.

Baca Juga :  273 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Komjen Pol Agung: Bekerja Lebih Baik!

“Penutupan ini dilakukan sementara guna melakukan pengendalian terhadap virus corona tersebut,” katanya.(si)

-->