Hilangkan Mobil Dinas, Kadisperindag Sergai Diminta Setor Rp 100 Juta Ganti Rugi

sentralberita | Sergai ~ Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Karno Siregar diminta segera menyetorkan uang Rp 100 juta ke Pemkab sebagai bentuk ganti rugi atas kehilangan mobil dinas jenis pikap L300 yang dipinjamnya.

Sebab, mobil tersebut merupakan aset yang dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sergai.

Saat melakukan peminjaman ke Bagian Umum, Karno masih menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sergai, Abdi Rasoki yang dikonfirmasi membenarkan jika Karno menghilangkan mobil tersebut.

Abdi mengatakan, kasus itu pun kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Setelah ditelaah, kemudian Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Inspektorat memutuskan agar Karno membayar ganti rugi. 

Baca Juga :  Kapolsek Tanah Jawa Bersama Bhayangkari Melayat Ke Rumah Personil Yang Meninggal Dunia

“Saya kurang tahu pasti berapa besarannya, tapi intinya dari tim TPTGR diputuskan untuk ganti rugi. Aset yang hilang itu di bawah bagian umum, tapi kalau pencatatannya memang di kami,” kata Abdi, Minggu (23/5/2021).

Terpisah, Karno yang diwawancarai mengaku ada diminta untuk segera membayarkan ganti rugi.

Permintaan ganti rugi itu diketahui berdasarkan surat dari Inspektorat pada bulan lalu. 

“Saya sudah terima suratnya itu April lalu. Lupa saya pastinya berapa, tapi enggak sampai Rp 130 juta, seratusan lah. Saya bersedia kok, wajib lah diganti biar pun nahas. (anggap) Zakat saya lah itu,” kata Karno. 

Karno menceritakan, dia sengaja meminjam mobil dinas karena pada saat itu ada acara pernikahan anaknya.

Baca Juga :  Naslindo Sirait Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Bukan menghilangkan, tapi hilang. Namanya hilang, cemanalah. Sudah ada buat LP (laporan polisi) ke Polsek Percut Seituan, tapi belum ada kabar dari polisi. Kalau ditanya sedang dicari kata mereka,” katanya. (tc)

-->