Di Wilayah Zona Merah, Polres Batu Bara Operasi Yustisi

sentralberita | Batu Bara ~ Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH di dampingi Kabag Ops Kompol Hendri Barus S.I.K , Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH.MH. Kapolsek Indra Pura AKP Shandi SH dan sejumlah pejabat utama lakukan operasi yustisi di Kecamatan Air Putih tepatnya di Kota Indrapura, Sabtu (22/5/2021) malam

Operasi yustisi bertujuan pembatasan bagi masyarakat yang berkerumunan harus taati protokol kesehatan, seperti di Resto dan Cafe serta tempat Nongkrong para remaja, yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, sebut Kapolres

“Bersama TNI dan Pemkab Batubara oprasi yustisi yang di lakukan setiap hari , Pada Sabtu malam Dini hari pukul 20.00wib sampai 00.00.wib . Melakukan strategi Ops yustisi dengan melakukan jaga jarak dan penggunaan masker bagi para pengunjung Cafe , hal ini di setujui para pemilik resto dan Cafe karna melakukan kesepakatan pada pengunjung, namun bagi yang melanggar akan segerah di lakukan proses dan sangsi penutupan usaha ,

Baca Juga :  Perempuan Membawa Terang: Paskah DWP Sumut Jadi Simbol Kasih, Persatuan, dan Pengabdian

Sengaja saya lakukan kesepakatan strategi yang lebih humanis untuk para pemilik dan masyarakat yang ada baik di Resto maupun Cafe , apa bila halaman luas kami meminta untuk menjaga jarak mereka dan harus memakai masker, bagi yang lokasinya kecil kami minta untuk mengurangi pengunjung atau separuh dari biasanya , hal ini kalau di langgar kami akan segerah menutup lokasi tempat usaha yang ada .

Bagi masyarakat pengunjung kami harap kan kerja samanya ,kalau tidak mau terganggu aktifitasnya yang sedang asik melakukan santai malam Minggu bersama keluarga dan para sahabat . Kalau semua anjuran pemerintah tidak di indahkan maka kami juga tak segan segan untuk membubar kan kerumunan yang terjadi .karna ini semua untuk keselamatan kita bersama . Ungkap Kapolres. (SB/ru)

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada
-->