Wagirin Arman : Peredaran Narkoba Mengarah ke Desa
sentralberita | Medan ~ Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, H.Wagirin Arman, S.Sos menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Serbaguna Balai Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Sosialisasi tersebut sebagai salahsatu kepedulian dan komitmen wakil rakyat dalam memerangi dan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sosialisasi tersebut dibuka Wagirin Arman menghadirkan narasumber Staf Ahli Kejari Langkat, Khairul Basri, SH dan dihadiri
Kapolsek Hamparan Perak Edward Sitompul, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deliserdang, Gandhi Panigoro, Ketua Panitia, pimpinan ormas AMPI, Kepala Desa dan ratusaj kaum.ibu di desa tersebut. Gandhi Panigoro selaku ketua panitia dalam sambutannya menegaskan, sosialisasi ini merupakan komitmen dari Wagirin dan Partai Golkar yang peduli terhadap lingkungannya.
“Yakni tidak ingin di lingkungannya warganya banyak terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba. Makanya lewat sosialisasi ini merupakan bentuk pemberantasan narkoba yang ada di desa Klambir Lima Kebun,”katanya.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edward Simamora dalam sambutannya menyatakan peredaran narkoba sudah semakin marak masuk ke desa-desa. Khususnya di Desa Klambri Lima Kebun, para tersangka narkoba melebihi kapasitas penjara yang ada di kantornya.
“Separoh penghuni yang ada di Lapas adalah tersangkut kasus narkoba,”katanya.
Sementara Wagirin Arman dalam sambutannya menegaskan narkoba merupakan musuh nyata utama anak atau generasi bangsa. “Luar biasanya narkoba meracuni anak bangsaa, yang bertujuan supaya bangsa kita hancur, bangsa kita tutup dan bangsa kita mudah diserang oleh bangsa lain,”tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut ini.
Untuk itu, Wagirin minta semua pihak agar bersama sama.memerangi bahaya narkoba. Pada kesempatan itu dia mengapresiasi adana aturan di Pemerintahan Kabupaten Tapteng yang mengusir warganya keluar dari kampung jika terbukti tersangkut penyalahgunaan narkoba.
Wagirin juga mengakui Desa Klambir Lima Kebun, Hamaparan Perak tingkat penyalahgunaan narkoba sangat tinggi.
Menurut dia Desa Klambir Lima atau Kecamatan Hamparan Perak merupakan pintu masuk dan keluar narkoba.
Wagirin juga menyatakan peran ibu sangat penting dalam menghempang tidak meluasnya bahaya penyalahgunaan narkoba. Yakni melalui pengawasan aktif anaknya masing masing, mulai dari memgawasi pola tingkah laku, pergaulan dan aktifitasnya. “Intinya kita harus waspada dengan anak kita sendiri,”katanya .
Selanjutnya Staf Ahli Kejari Langkat Khairul Basri menyatakan peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa saja tapi juga anak anak. Makanya seluruh komponen bangsa harus bersatu dalam memerangi bahaya narkotika. (01/red)