Ombudsman Sumut Sorot THR dan Sertifikasi Guru yang Belum Cair
sentralberita | Medan ~ Ombudsman menerima banyak laporan dari guru SMA/sederajat yang ada di Sumatra Utara terkait tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah. Hingga H-5 lebaran, para guru belum menerima THR maupun dana sertifikasi.
Kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menutupi kebutuhan menghadapi momentun hari raya. Apalagi dana sertifikasi mereka selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 juga belum dibayarkan.
“Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se-Sumut menelpon saya. Dengan kalimat bernada kalut sembari memohon agar namanya dirahasiakan. Mereka menjelaskan THR dan dana sertifikas belum cair. Mereka memohon agar Disdik segera membayarkannya,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dikutip Minggu (9/5).
Abyadi mengaku turut merasakan kebingungan para guru tersebut menghadapi lebaran ini setelah mendengar langsung keluhan mereka melalui telepon.
“Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?,” katanya, mengulang pernyataan seorang guru lewat telepon yang mohon namanya dirahasiakan.
Pencairan dana sertifikasi itu lanjut Abyadi, biasanya dilakukan per triwulan. Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair.
“Tapi ini tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Ke mana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya,” kata Abyadi.(in)