Timsus Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Polda Metro Jaya Ungkap 43 Bungkus Besar Shabu Seberat 1,2 Ton

sentralberita|Surabaya~Satgassus PolriMabes Polri melaksanakan Press Release Pengungkapan Narkoba Jenis shabu jaringan Timur Tengah sebanyak 2.5 Ton, Rabu 28 April 2021 lalu.

Dari jumlah itu, pengungkapan tanggal 15 April 2021, sekitar pukul 22:30 WIB, Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus Satgassus Merah Putih Polri dan beberapa Personil Timsus Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur dan Polda

Metro Jaya yang dipimpin oleh Kbp Herry Heryawan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis shabu 43 Bungkus Besar berlakban coklat yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1,2 ton lebih

Berikut diamankan 7 orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut di Desa Pulo Tengah Kec. Meureubo, Aceh Barat,

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Targetkan 97.000 Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

Diamankan 43 Bungkus Besar yang yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1,2 Ton

Awal Penangkapan dengan adanya informasi ditnarkoba polda jatim dan tim satgassus mendapat informasi terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.

Tim Gabungan Satgassus Merah Putih Polri,dan Beberapa Personil timsus Direktorat Reserse Narkoba Jawa Timur yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Jatim kbp Hanny Hidayat,Sik.MH dan Wadir Narkoba akbp Aris Supriyono ,

melakukan penyelidikan di wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 7 orang Tersangka dan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto sekotar 1,2 Ton

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Banjir Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri

yang disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kec. Meureubo Aceh Barat, NAD yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah Kec. Meureubo, Aceh Barat, NAD.

Mantan Kasubdit Jatanras ini mengatakan, “tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam Pemberantasan Narkoba ini , masih banyak anggota kami yang Punya integritas dan Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba,akan kita bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri ,kasus yang terjadi di Polresta hanya Oknum , kita usulkan ke pimpinan untuk di Pecat dan di pidana seberat-beratnya”.(SB/01)

-->