Pria di Medan Rantai Pacar seperti Anjing, dan Sekap Berhari-hari dalam Kos Gegara Cemburu

sentralberita | Medan ~ Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Dia diciduk karena diduga menyekap serta merantai pacarnya berhari-hari.

“Telah kita amankan seorang laki-laki, Maniur Poltak Sihotang (44), warga Kelurahan Bantan Timur, Percut Sei Tuan, kasus pasal 351 KUHP,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto kepada wartawan, dikutip Sabtu (24/4).

Rianto mengatakan Poltak ditangkap setelah polisi mendapat info dari warga soal penganiayaan dan penyekapan. Lokasinya berada di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai.

Kepala lingkungan (Kepling) setempat disebut telah menyelamatkan korban. Polisi lalu datang ke rumah Kepling dan melihat wanita, RS (33), sedang tergeletak dipenuhi lebam.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Warga, Polres Tanjung Balai  KRYD

Polisi kemudian menanyakan penyebab hal itu kepada RS. Dia menyebut pelakunya adalah pacarnya sendiri.

“Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di kos Jalan Elang. Korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirantai. Lalu, pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling,” ujar Rianto.

Baca juga:Party Emak-emak yang Bikin Gubsu Geram Digelar di Hotel Mewah

Setelah itu, petugas menuju Jalan Elang. Petugas pun menangkap tersangka di dalam kosnya lalu membawa Poltak ke Polsek untuk diperiksa.

Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari pemeriksaan awal, motif tersangka melakukan penyekapan adalah cemburu.

“Cemburu (motifnya),” ucap Rianto.(dtc)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Sambangi Pedagang Jajanan, Himbau Parkir Pembeli Tidak di Badan Jalan
-->