183 Unit Mobil Dinas Tunggak PKB, Pemprovsu Segera Pakai Sistem Rental
sentralberita | Medan ~ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara beberapa waktu lalu menggelar kegiatan apel kendaraan dinas milik Pemprov Sumut.
Hasilnya diketahui sebanyak 183 unit mobil dinas tersebut ternyata menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Data ini kita dapatkan setelah petugas melakukan pengecekan. Di antaranya pengujian kelayakan oleh Dinas Perhubungan, lalu pemeriksaan pengendalian serta pemasangan logo oleh Inspektorat dan BPKAD, serta pemeriksaan kepemilikan berupa BPKB, STNK, plat kendaraan, dan pajak tertunggak oleh BPPRD dan BPKAD,” kata Kepala BPKAD Sumut, Ismael Sinaga, dikutip Selasa (20/4).
Di samping itu, Ismael mengungkapkan, terdapat pula kendaraan dinas berlebih di suatu dinas, dalam kegiatan yang telah berlangsung dalam dua tahun terakhir.
Ada juga kendaraan yang belum selesai pencatatan pada kartu inventaris barang (KIB) Pemprov Sumut. Lalu diketahui juga ada 21 unit kendaraan dinas yang ditahan, akibat tidak memiliki STNK/BPKB serta tidak memiliki surat penunjukkan pemakaian.
Dijelaskan Ismael, bahwa mekanisme pemeriksaan dalam apel kendaraan dinas yakni dengan cara mengisi format Kartu Kendali Pemeriksaan Kendaraan Dinas milik Pemprov Sumut, berupa nama organisasi perangkat daerah (OPD), nama pemakai, dan spesifikasi kendaraan.
“Adapun untuk jumlah kendaraan yang hadir 883 unit, namun dalam kondisi yang baik 764 unit, kondisi kurang baik 97 unit dan rusak berat 10 unit,” ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan sistem rental kendaraan atau pun pemberian tunjangan transportasi kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Kebijakan itu dilakukan demi mengefisiensikan anggaran di Pemprov Sumut.
“Ke depan kita tidak lagi menggunakan aset kendaraan. Kita sistemnya rental untuk eselon II dan kepala biro. Untuk jabatan lain hanya tunjangan transportasi. Dari pada seperti sekarang ini, aset kita banyak. Kita sudah hitung lebih irit, lebih efisen secara anggaran kalau kita sistem rental dan sistem tunjangan,” jelas pria yang akrab disapa Ijeck, Rabu (14/4) lalu.
Lebih Efektif
PENERAPAN sistem rental atau pun tunjangan transportasi, dinilai lebih efektif dibandingkan dengan sistem pengadaan kendaraan dinas. Pemprov Sumut tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan kendaraan dinas yang selama ini menjadi beban APBD Sumut.
Terlebih sejumlah pejabat di Pemprov Sumut ketika diberi kendaraan dinas, tidak semua lihai dalam merawat. Padahal anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya terus dikeluarkan.
“Kenapa? Dikasih kendaraan dinas, ada yang pandai merawat, ada yang tidak pandai merawat. Ada yang anggarannya sudah keluar, tapi perawatannya seperti tidak dengan anggarannya yang dikeluarkan,” ungkapnya.
“Kalau sistem rental, berarti kita tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan. Kita tidak perlu lagi memikirkan mobil itu rusak atau mengalami kecelakaan, asuransi wajib kasih mobil pengganti sebelum itu,” pungkasnya.(tc)