Lambat Pulang Kerja, Istri Babakbelur Dihajar Suami di Menteng

sentralberita | Medan ~ Seorang istri yang menjadi korban penganiayaan suami di Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, akhirnya melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan.

Korban DES (41) melaporkan suaminya berinisial RPS (59) dengan pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pengaduan DES tertuang dengan nomor Laporan Polisi: STTLP/702/K/IV/:2.5/2021/SPKT/RESTABES MEDAN.

Dikutip Jumat (9/4), DES menceritakan dirinya sudah 15 tahun menikah dengan RPS. Dalam kehidupan rumah tangganya, DES kerap mendapatkan kekerasan.

Puncaknya pada pekan lalu, DES kembali mendapat kekerasan hingga mengalami luka lebam.

“Kejadian tersebut tanggal 3 April 2021. Saya sudah melaporkannya, saya sudah tidak kuat lagi menjalin rumah tangga bersama dia, karena lantaran sikap dan tindakan kekerasannya kepada saya,” katanya saat ditemui di depan Mapolrestabes Medan.

Ia mengungkapkan kekerasaan yang ia alami terjadi saat dirinya pulang kerja.

DES hanya terlambat setengah jam, namun langsung mendapat cacian dan tindakan kekerasan.

“Saya disuruh dia kalau kerja berangkat jam 10 pagi dan pulang harus jam 12 siang. Jadi pada saat itu saya terlambat pulang kira-kira setengah jam saja, saya sudah dijemput dia namun sesampainya di rumah saya dimaki-maki dia,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Perjudian Tembak Ikan,  4 Pelaku Diamankan

Tak hanya dimaki, DES mengaku ditinju di bagian pipi dan hidung.

“Saya sudah jelaskan ke dia bahwa saya bekerja dengan menunjukkan uang hasil kerja saya, dan tiba-tiba uang hasil kerja saya diambilnya. Saya bilang inilah hasil kerja saya, ‘Coba kau bayangkan darimana duit sebanyak ini hanya dua jam kerja jadi kalau aku terlambat setengah jam saja kau tak terima’. Lalu ditinjunya di bagian pipi dan hidungku,” tambah DES.

Tak sampai di situ, RPS juga mengusir DES dari rumah.

Menurut DES, anak tirinya juga turut mengusir dirinya. Anak tersebut juga memukul bagian pipi DES sembari meludahinya berulang kali.

Sambung DES, ketika itu anaknya yang masih berumur 9 tahun datang dan meminta supaya jangan pergi.

“Anakku bilang ‘mama jangan pergi. Saat kupeluk tiba-tiba kulihat tanganku ada darah ternyata gara-gara pukulan ke hidungku itu, berdarah dan membiru. Di situ aku tekadkan untuk berpisah darinya,” tegas Des dengan suara sengau menitihkan air mata.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Kenakalan Remaja, Polsek Sibolga Sambas Laksanakan Patroli Dialogis

Des kemudian keluar rumah dan hendak pergi mengendarai sepeda motornya.

Namun, saat itu suaminya mengambil motor tersebut dari tangan DES.

“Karena aku tak ada tenaga akhirnya aku lepaskan sepeda motor itu, aku pergi jalan kaki. Saya langsung buat laporan ke Polsek Medan Area. Tetapi pihak polisi di sana menyuruh saya untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan alasan lebih lengkap di Polrestabes Medan,” jelasnya.

DES berharap kepada Polrestabes 
Medan agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah bertekad untuk berpisah darinya karena saya sudah tidak tahan berumah tangga dengannya. Hal kekerasan ini sudah saya rasakan hampir setiap hari. Padahal dua tahun belakangan ini dia sudah tak bekerja, dan saya lah yang menjadi tulang punggung untuk menghidupi dia dan anak-anak kami, baik anak yang tiri maupun anak kandung kami,” ungkapnya..(tc)

-->