Dua Warga Bawa 2 Kg Sabu di KNIA

sentralberita | Deliserdang ~ Dua orang warga Sumatera Selatan diciduk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (5/4), karena berusaha menyelundupkan 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu. Sabu itu disimpan di sepatu yang mereka kenakan oleh kedua pelaku.

Adapun kedua pelaku yakni Sukri (21) warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dan Eka putra Anjasmara warga Palembang, Sumatera Selatan. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.04 kg,” ucap Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.

Lanjut Agoes, sabu seberat 2.04 kg itu dikemas dalam 4 bungkus plastik yang disembunyikan kedua pelaku di dalam sepatu yang mereka pakai.

Baca Juga :  Halal Bihalal Dan Ucapan Syukur Kepada AKP Dr. Krisnat I Napitupulu, S.E., M.H Menjadi Kapolsek Pancur Batu

“Jadi (keduanya) diamankan sebelum jam 9 tadi,” ucap Agoes.

Penangkapan keduanya kata Agoes berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.

“Salah seorang pelaku bahkan sempat melarikan diri. Namun karena masih di areal bandara, petugas kita berhasil meringkus pelaku. Para pelaku juga sempat menolak diperiksa,” beber Agoes.

Kepada petugas bandara, kedua pelaku mengatakan barang haram ini akan dibawa ke Jakarta.

“Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya dibawa ke Ditres narkoba Polda Sumut,” pungkas Agoes. (01/red)

-->