TNI AL Tangkap Kapal Nelayan Angkut Ratusan TKI Ilegal di Pulau Jemur Sumut

Tanjungbalai ~ TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal nelayan  di  Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan,  Sumut. Kapal nelayan itu mengangkut ratusan TKI ilegal yang hendak pulang ke Indonesia dari Malaysia.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan pihaknya mengamankan kapal nelayan yang mengangkut ratusan saat melakukan patroli bersama Satpolair Polda Sumut. Kapal nelayan itu diamankan pada Sabtu siang.

“Sabtu siang, kita dapatkan informasi ada kapal nelayan yang mengangkut banyak orang diduga dari Malaysia. Di sana kita amankan KM Sinar Utama serta 3 anak buah kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja migran ilegal Indonesia dari Malaysia pulang menuju Indonesia. Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh tim patroli,” ujar Robinson, Minggu (14/3).

Baca Juga :  Kunjungi Galeri Ulos Hutaraja, Kahiyang Ayu Terkesima  Cara Pembuatan Ulos

Petugas kemudian menggiring kapal nelayan itu ke Pangkalan Lanal TBA, di Tanjungbalai untuk di data dan di cek kondisi kesehatan para penumpangnya. Total, ada 115 orang yang berada di kapal tersebut, 80 pria, 31 wanita dan 4 anak di bawah umur.

“Dari sana, kita giring ke Pangkalan Lanal, di cek kondisi mereka dengan standard Covid-19. Mereka kemudian di bawa ke kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Robinson mengatakan patroli itu merupakan kegiatan yang rutin dilakukan petugas. Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar-masuk tidak resmi, baik penyelundupan tenaga kerja illegal, barang terlarang dari luar negeri maupun narkoba, di wilayah kerja Koarmada I.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Hadiri Lepas Sambut Pangdam I/BB di Rumah Dinas

“Kita tidak akan pernah mengendurkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut utamanya di wilayah kerja Koarmada I, meskipun di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.
(01/red)

-->