Ade Lusi Kepergok Bawa Sabu

sentralberita | T.Balai ~ Ade Lusi (26) Warga Jalan Kenanga Kec Datuk Bandar, kedapatan membawa Sabu sebanyak 1,70 gram.

Akibatnya ia pun diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Wanita ini terjaring petugas di Jln.Bunga Tanjung Km.3,5 kel.Bunga Tanjung Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada
Hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 wib.

Dari tangan ade dista 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.70 (satu koma tujuh nol) gram.
Kemudian 1 buah handphone merk oppo warna putih merah, uang Rp.100.000, 1 lembar tisue warna putih.

Awalnya polisi mendapatkan laporan masyarakat, kemudian Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda AWALUDDIN bergerak ke TKP dan langsung melakukan Penangkapan terhadap Perempuan tersebut.(01/red)

Baca Juga :   UPTD PS Anak dan Balita Medan  Terima Bantuan dari Ikatan Wanita Bank 
-->