Poldasu Buru Anggota Ketua DPC PKB DPRD Bireuen Usman Sulaiman, Terlibat Sindikat Narkotik

sentralberita | Medan ~ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut. 

Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.

Dimana dalam surat tersebut Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran : Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT /
SPKT, tanggal 05 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRD Bireuen bernama Usman Sulaiman.

“Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021 memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen,” ungkapnya, dikutip Minggu (28/3/2021).

Ia mengungkapkan bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu. 

“Yang sudah ketangkap itu adek iparnya, Ong Leu,” cetus Hadi. 

Saat ditanyai jumlah total tangkapan tersebut, Hadi belum bisa merincikan dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung bagian Direktorat Narkoba Polda Sumut. 

“Barang buktinya banyaklah, sabu, tapi saya enggak tahu berapa jumlahnya,” bebernya.

Hadi menjelaskan penangkapan terhadap adik ipar Usman Sulaiman tersebut dilakukan sekitar seminggu yang lalu.

“Ditangkapnya sekitar seminggu lalu, pada pertengahan Maret,” bebernya.

Terkait, satu nama dalam surat DPO yang disandingkan dengan Usman 
Sulaiman, bernama Hasan Basri, Hadi menyebutkan dirinya tidak menahu.
 “Hasan Basri saya kurang monitor,” pungkasnya. ((tc)