Kapolres & Wabup Batubara Hadiri Peninjauan Area Industri Pertahanan Desa Gambus Laut

sentralberita | Batu Bara ~ Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bersama PJU berserta Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menghadiri Peninjauan akan dibangunnya area industri pertahanan oleh PT Pusaka Ayu Bahari dan Graup di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jum’at (26/3/2021)

Akan dibangunnya area industri ditinjau Ketua langsung Direktur Tekhnologi & Industri Pertahanan, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Bpk. Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, ST bersama rombongan

Bupati Batu Bara dalam hal ini Wabup Oky Iqbal mengatakan Kabupaten Batubara menjadi tujuan Investasi Nasional atau proyek startegis nasional yang mana sejalan dengan visi misi kabupaten Batu Bara.

“Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batu Bara masyarakat industri yang sejahtera, Mandiri, Dan Berbudaya “,ujarnya Wabup

Baca Juga :  Masyarakat Tapsel Jangan Mau Di Adu Domba Dan Tetap Solid Dukung Dolly Pasaribu

Akhirnya, semoga apa yang kita harapkan dan cita-citakan menjadikan industri dalam negeri yang berdaya saing, baik di pasar dalam negeri, regional maupun internasional dapat terwujud,sebut Oky

Demikian Sambutan Direktur Tekhnologi & Industri Pertahanan, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Bpk. Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, ST mengatakan saya hadir di Kabupaten Batubara ini guna menijuau persiapan akan dibangunnya area industri pertahanan oleh PT Pusaka Ayu Bahari.

“Maka kita akan mempersiapkan sekitar 49 hektar, dan tahap awal hanya 31 hektar,”ujarnya

Potensi pertahanan Kementerian Pertahanan ini adalah Direktorat yang mengelola potensi ketahanan dan tempat kami ada yang kekuatan pertahanan dan ketahanan kami mengelola dari sisi potensi pertahanan kalau dari kekuatan militernya dikelola oleh Direktorat Jenderal kekuatan pertahanan Salah satu tugas kami adalah membina industri pertahanan dari kita saat ini,

Baca Juga :  Pemprov Sumut Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas

“Saat ini kita memiliki 141 industri pertahanan dengan berbagai macam produknya ada produk senjata produk pesawat foto kapal produksi tank,”

Dengan hal tersebut saat ini sudah diterbitkan undang-undang nomor 11 tahun 2020, salah satunya di dalamnya adalah mengatur sub sektor pertahanan. Dimasa yang lalu persiapan senjata ini hanya bisa dilakukan oleh BUMN saja,

Namun dengan undangan – undangan cipta kerja ini bisa persiapan persenjataan bisa dilakukan oleh pihak swasta. Dengan adanya undangan – undangan saat ini Pak Mentri memberikan peluang kepada pihak pihak swasta,salah satu PT Pusaka Ayu Bahari, ujarnya (ru/red)

-->