Bandar dan Kurir Narkoba Digerebek Polisi di Rumahnya

Petugas saat melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Sentral berita | Tebingtinggi~Rumah milik bandar kampung narkoba di kota Tebingtinggi,Senin malam (15/3) sekitar pukul 23:00 Wib digerebek Tim rajawali Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi,di Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka,yaitu,Dicky Kurniawan (19) warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, bersama temannya Budi Sempurna (30) dengan alamat yang sama.

Awalnya polisi sempat tidak berhasil menemukan barang bukti,namun setelah di lakukan pencarian dari dalam rumah pelaku,polisi akhirnya berhasil menemukan barang bukti beberapa plastik putih berisikan serbuk kristal yang di duga sabu-sabu di dalam kamar mandi yang sempat di buang tersangka.

Kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP.Mhd.Yunus Tarigan,kepada wartawan mengatakan, penggerebekan ini atas adanya informasi warga bahwa di jalan Badak kampung narkoba sering di jadikan tempat transaksi narkoba,baik itu penjual dan pemakai,hasilnya dari rumah tersangka yang di duga bandar dan kurir narkoba petugas berhasil mengamankan dua pelaku berserta barang butik Sabu-sabu,.kata AKP. Yunus Tarigan.

Baca Juga :  Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Sisir Wilayah Hukumnya Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

Guna pengusatan lebih lanjut,kedua tersangka bersama- barang bukti diamankan petugas ke Mapolres TebingTinggi.(SB/imran)

-->